Apa itu DISPAKATI?

Pada tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan aplikasi Dispakati (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi). Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses penilaian angka kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menggunakan sistem penilaian konvensional.

Sebelum adanya Dispakati, penilaian angka kredit ASN dilakukan secara manual, mulai dari pengumpulan berkas pendukung, penilaian oleh Tim Penilai Angka Kredit (TPAK), hingga penetapan oleh pejabat berwenang. Hal ini menyebabkan proses penilaian angka kredit menjadi lama dan rentan terhadap kesalahan.

Dispakati hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut. Aplikasi ini menggunakan sistem digitalisasi untuk memudahkan proses penilaian angka kredit. Dengan Dispakati, ASN dapat mengunggah berkas pendukung secara online, penilaian oleh TPAK dilakukan secara daring, dan penetapan oleh pejabat berwenang juga dilakukan secara elektronik.

Dispakati dapat digunakan oleh ASN dari berbagai jabatan fungsional, mulai dari guru, dosen, peneliti, dokter, hingga arsiparis. Aplikasi ini dapat diakses melalui website BKN atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.


Untuk artikel lain, silakan menuju Mawan.id